Sejarah singkat
- Pada tahun 1984 dibentuklah TPMC (Taman Perpustakaan Masyarakat Tingkat C) yang kedudukannya berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dibawah Kepala Seksi PLS (Pendidikan Luar Sekolah)
- Kemudian pada tahun 1986 diresmikanlah gedung perpustakaan umum oleh Guberbur Jawa Barat Yaitu Yogie S Memed dengan nama UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah)
- Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Indramayu No. 2 tahun 1990 tentang Pembentukan Dinas Cabang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Umum pada Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu
- Dari UPTD berubah nama menjadi UPD (Unit Pelaksana Daerah) Perpustakaan pada tanggal 25 Juli 1998. Dasar statusnya menunjuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 13 Tahun 1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Indramayu.
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Indramayu No. 14 tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu.
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingakat II Indramayu No.13 tahun 1995 tentang Oraganisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu
- Kantor Arsip Daerah dibentuk pada tanggal 9 Januari 1997
- Pada tanggal 7 April 2001 disatukannya antara Kantor Arsip dan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
- Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Penataan dan Pembentukan Lembaga Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu
- Keputusan Bupati Indramayu Nomor 26 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Indramayu.


